Jakarta, CNBC Indonesia - Vendor smartphone seperti Xiaomi, Oppo, dan Vivo akan diminta untuk membayar royalti jika menggunakan teknologi 5G Huawei. Cara ini untuk membuka aliran pendapatan baru bagi perusahaan asal China setelah dijatuhi sanksi oleh pemerintah AS.
Huawei mengatakan akan meminta bayaran tarif royalti pada harga jual handset dengan batas atas US$2,5 atau Rp 36 ribu pada smartphone dengan teknologi 5G serta jaringan sebelumnya, dikutip CNBC Internasional, Selasa (16/3/2021).
Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kompetitor Huawei seperti perusahaan telekomunikasi asal Finlandia, Nokia. Pembebanan royalti ini sebenarnya sudah dilakukan Huawei sebelumnya, pada perusahaan seperti Apple.
Sejauh ini Huawei memiliki 3.007 paten untuk 5G. Angka itu jadi yang tertinggi dari seluruh perusahaan di dunia. Sedangkan untuk pemegang paten teratas lainnya ada Samsung, LG Elestronics, Nokia, Ericsson dan Qualcomm.
Sebagai informasi, saat ada generasi baru teknologi sedang dikembangkan, butuh standard secara global. Ini merupakan protokol, spesifikasi teknis dan desain yang memungkinkan interoperability antara jaringan global 5G dan memungkinkan smartphone berkomunikasi dengan jaringan tersebut.
Sejumlah perusahaan besar berkontribusi membuat paten tersebut, misalnya saja Huawei, Nokia, Ericsson, dan Qualcomm. Perusahaan tersebut akan merancang teknologi lalu mematenkannya.
Misalnya standard kritikal untuk 4G atau 5G, akan dianggap sebagai paten esensial standard atau SEP. Contohnya saat pembuat Smartphone ingin merilis handset 5G lalu akan menggunakan standard itu.
Lalu perusahaan tersebut akan meminta royalti pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan teknologinya.
Praktik pembayaran pernah dilakukan Nokia pada 2018 senilai 3 euro (Rp 51 ribu) per perangkat. Ericsson juga melakukan hal yang sama dan dibanderol US$2,5 hingga US$5 (Rp 36 ribu-Rp 72 ribu).
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)