JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian semakin gencar melakukan razia knalpot bersuara bising. Tak sedikit pengendara motor yang terkena penindakan oleh petugas.
Sanksi yang diberikan beragam mulai tilang hingga penahanan motor. Bahkan beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial oknum langsung merusak knalpot bising.
Meski tak rinci, Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada menjelaskan, pada dasarnya boleh menggunakan knalpot tidak standar pabrik asal sesuai ketentuan.
Baca juga: Polisi Tidak Boleh Merusak Knalpot Bising yang Kena Razia
"Knalpot yang dianggap standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan. Dari pabrikan itu sendiri berarti kan ada spesifikasi, tidak menimbulkan daripada kebisingan," kata Indra belum lama ini.
"Kalau kita temui dia tidak sesuai dengan spesifikasi, tapi tidak menghasilkan kebisingan, berarti kan tidak meresahkan masyarakat," katanya.
Saat ini di Indonesia banyak sekali merek knalpot aftermarket. Mulai dari merek impor hingga dalam negeri. Merek lokal pun terbagi-bagi ada yang punya merek sampai polosan.
Knalpot aftermarket juga punya dua jenis, yaitu model slip on dan full system. Model yang terakhir biasanya lebih mahal karena lebih bagus untuk dongkrak performa.
Baca juga: Menyikapi Razia Knalpot Bising yang Sedang Giat Dilakukan Polisi
Indra Wijaya Manager Marketing PT Weerex Jaya Sukses, produsen knalpot merek WRX Exhaust, mengatakan, harga knalpot ditentukan bahan yang dipakai.
"Untuk kami saat ini full set paling murah Rp 1,1 juta itu untuk matik. Paling mahal untuk Kawasaki ZX-25R itu sekitar Rp 5 jutaan," katanya kepada Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Hanky Kurniawan, Sales Marketing PT Trivera Jaya, distributor knalpot Yoshimura, mengatakan, harga knalpot Yoshimura bervariasi tergantung jenisnya.
"Rata-rata untuk knalpot Yoshimura Rp 5 juta- Rp 7 juta. Line up paling murah untuk Satria FU 150 full system Rp 3 juta. Paling mahal untuk motor sport bisa Rp 20 jutaan," katanya.
Baca juga: Razia Knalpot Bising, Polisi Harus Pakai Alat Pengukur Suara
Karena itu, kata Hanky baiknya petugas yang melakukan razia dilengkapi alat tes kebisingan.
"Balik lagi harusnya semua dilakukan sesuai prosedur. Posisi saya kalau ditilang karena memang melanggar saya menerima. Cuma kalau tanpa alasan tak jelas menurut saya kurang," katanya.
Apalagi jika sampai merusak knalpot di tempat, sebab harga knalpot juga tidak murah.
Sebagai informasi, saat ini knalpot full system WRX untuk Aerox 155 seharga Rp 1.100.000. Adapun knalpot Yoshimura buat Honda CBR250RR full system bisa tembus Rp 11.000.000.