Kejari Sidoarjo Obok-obok Kantor PDAM Cari Bukti Korupsi Rp 8,6 M - Detikcom

Kejari Sidoarjo Obok-obok Kantor PDAM Cari Bukti Korupsi Rp 8,6 M
Sidoarjo - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo menggeledah kantor PDAM Delta Tirta di Jalan Pahlawan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi pipanisasi.

Penggeledahan, Senin (22/2/2016) dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik Kejari Wido Utomo.  Barang bukti yang dicari berupa dokumen terkait pengadaan sepuluh ribu pipa saluran rumah (SR) tahun 2015 senilai Rp 8,6 miliar.

Selain melakukan penggeledehan, penyidik Kejari juga memasang segel di ruang Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Pelayanan dan Direktur Administrasi dan Keuangan serta Kantor Kepala Bagian Umum.

"Para penyidik terpaksa melakukan penggeledahan di kantor PDAM Delta Tirta Sidoarjo karena membutuhkan dokumen asli yang terkait, terutama empat rekanan yang ikut melakukan pelelangan," Kata Kajari Sidoarjo M Sunarto pada wartawan di kantornya.

Pencarian dokumen tersebut untuk mencari kontak-kontak para peserta yang ikut pelelangan, apakah mereka dikalahkan sesuai prosedur atau memang ada pengkondisian atau adanya suatu konspirasi, imbuhnya.

Masih kata M Sunarto, proyek pengadaan 10 ribu pipa untuk Sabungan Rumah (SR) pelanggan PDAM Delta Tirta Sidoarjo syarat dengan manipulasi dan persekongkolan antara para pegawai PDAM Delta Tirta dan rekanan yang memenangkan pelelangan.

"Dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka, kalau nama nanti saja yang jelas dari pihak PDAM Delta Tirta Sidoarjo dan rekanan yang memenangkan pelelangan," tandasnya.

Kejari Sidoarjo sebelumnya pada Kamis 18 Februari 2016, telah meningkatkankan kasus itu dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Status peningkatan itu hanya berselang empat hari dari penyelidikan. Penyidik telah memanggil 18 orang, baik dari pihak PDAM maupun rekanan.

Ke-18 orang itu dipanggil untuk diperiksa terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek pipanisasi itu. Penyimpangan itu meliputi markup, kekurangan volume, dan dugaan tidak sesuai spesifikas. (bdh/bdh)